Simulasi Cicilan Mobil Suzuki Ertiga di Mandiri Finance Mulai Rp500 Ribu per Hari
Simak Simulasi Cicilan Mobil Suzuki Ertiga di Mandiri Finance Mulai Rp500 Ribu per Hari.--
Kamu bisa memilih tenor dari 12 bulan hingga 60 bulan. Semakin panjang tenor, semakin kecil cicilan per bulan yang harus dibayarkan.
MTF juga sering memberi promo bunga rendah, bahkan kadang bisa 0%. Cocok banget buat kamu yang ingin cicilan ringan tanpa biaya tambahan besar.
Simulasi Cicilan Suzuki Ertiga di MTF
Misalnya kamu ingin membeli Suzuki Ertiga tipe GX dengan harga OTR sekitar Rp250 juta. DP minimal yang disarankan biasanya 20% atau sekitar Rp50 juta.
Jika kamu ambil tenor 5 tahun (60 bulan), maka sisa pembiayaan sekitar Rp200 juta. Dengan bunga ringan sekitar 5-6% per tahun, cicilan bulanan berkisar Rp5,5 juta.
Artinya, jika kita hitung per hari, cicilanmu hanya sekitar Rp180 ribuan. Tapi MTF memberikan banyak promo, termasuk subsidi DP atau bunga nol yang bisa tekan cicilan jadi Rp500 ribu per hari.
Cicilan Rp500 ribu per hari setara Rp15 juta per bulan. Itu cocok jika kamu ingin ambil tipe Ertiga varian tertinggi, seperti Suzuki Ertiga Sport.
BACA JUGA:Bocoran Keiritan BBM Mobil Suzuki Fronx, Ini Fakta dan Realitanya
BACA JUGA:Harga Mobil Suzuki S-Presso Terbaru 2025: City Car Stylish dengan Fitur Menarik
Namun, jika kamu ambil varian lebih rendah dan DP lebih besar, cicilan bisa jauh lebih rendah. Bahkan bisa mendekati Rp3 jutaan per bulan, atau sekitar Rp100 ribuan per hari.
Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Cicilan
Beberapa hal yang memengaruhi cicilan antara lain: harga OTR mobil, besarnya DP, tenor, dan suku bunga. Semakin tinggi DP yang kamu bayarkan di awal, makin kecil sisa pembiayaan.
Tenor juga berpengaruh besar. Jika kamu ambil tenor pendek, misalnya 3 tahun, cicilan pasti lebih tinggi dibanding tenor 5 tahun.
Suku bunga juga sangat penting untuk dipantau. Untungnya, MTF sering punya program bunga rendah, bahkan bunga flat untuk mobil-mobil baru seperti Ertiga.
BACA JUGA:Kisaran Biaya Servis Mobil Suzuki Baleno Hatchback
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


