Kerap Melanggar, Tambang Pasir Tanggulangin Ditutup
Kepala Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Moh Kasimin saat melakukan sosialisasi penutupan tambang pasir, Senin (14/7). --
KEBUMEN - Kepala Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong, Moh Kasimin resmi menutup sementara aktivitas penambangan pasir di wilayahnya, Senin (14/7). Penutupan tersebut disampaikan langsung kepada para penambang dan disaksikan oleh perwakilan dari Polres Kebumen serta Kesbangpol.
Keputusan ini mengacu pada Peraturan Desa (Perdes) Tanggulangin tahun 2017 yang mengatur larangan penambangan pasir dalam radius 20 meter dari tepi sungai. Namun, aturan tersebut kerap dilanggar oleh para penambang.
"Pelanggaran-pelanggaran terus terjadi meski kerap sosialisasi. Hari ini tegas kita tutup," katanya.
Pihaknya juga menambahkan, para penambang yang warga desanya sebenarnya mudah di beri masukan. Namun banyak penambah yang ada justru dari luar desa. Nah ini yang kadang sulit untuk diarahkan.
"Kalau warga kami Insyaallah mudah dan bisa menerima. Namun sepertinya diketahui bersama sebagian besar penambang pasir justru dari luar desa," terangnya.
Kades Moh Kasimin menegaskan selain melanggar Perdes penutupan juga berkaitan dengan adanya rencana pariwisata di desa tersebut.
"Tadi kita rapat bersama dan memutuskan untuk menutup sementara penambangan pasir. Sebelumnya kami terus melakukan sosialisasi. Tapi saat ini tegas kita tutup," tuturnya.
Sementara itu perwakilan Marsum menegaskan mengikuti keputusan tersebut. Pihaknya berharap pembuatan tempat wisata segera dilakukan. Dengan begitu penghasilan para penambang dapat terjaga. Sehingga mereka tidak menganggur.
"Ya saya menyetujui apa aturannya desa. Kita mengikuti. Jumlah penambang ada ratusan. Kalau yang warga sini kisaran 40 an orang. Mudah-mudahan wisata segera terlaksana," ucapnya. (mam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

