Komisi B DPRD Soroti Limbah TPA Kaligending
Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen melakukan inspeksi ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaligending, Rabu (4/6).--
KEBUMEN – Limbah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaligending, Karangsambung, diduga telah mencemari lingkungan sekitar hingga radius 4 kilometer. Hal itu terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi B DPRD Kabupaten Kebumen, Rabu (4/6).
Dalam kunjungan tersebut, tujuh anggota dewan menyoroti sejumlah persoalan di lokasi, mulai dari kapasitas TPA yang kian terbatas, sistem pengelolaan yang belum optimal, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan bagi masyarakat sekitar.
Ketua Komisi B DPRD Kebumen Saiful Anwar SSy menyampaikan kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap pelayanan publik, khususnya dalam bidang kebersihan dan lingkungan hidup.
"Sidak kali ini dalam rangka kita menindaklanjuti banyaknya keluhan warga yang tinggal di sekitar TPA. Terutama terkait dengan kualitas air, udara serta kesehatan," kata Saiful Anwar.
BACA JUGA:Kebobolan Maling, Alfamart Jalan Pemuda Kebumen Alami Kerugian Hingga Rp35 Juta
Salah satu temuan paling krusial adalah kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sudah tidak berfungsi. Perangkat IPAL tampak berkarat dan tak lagi beroperasi, bahkan area sekitarnya dipenuhi rumput liar.
"IPAL yang ada sudah tidak berfungsi, berkarat dan mati," ujarnya.
Lebih lanjut, Saiful menyebut limbah dari TPA telah mencemari sungai yang dimanfaatkan warga untuk kebutuhan rumah tangga dan pertanian. Bahkan, sumur warga yang berada dalam radius 3–4 kilometer dari TPA pun disebut juga terdampak oleh pencemaran.
"Kualitas air sudah sangat tercemar, bahkan di rumah warga yang jaraknya sekitar 4 kilometer dari TPA," jelasnya.
BACA JUGA:Wabah dan Idul Adha tak Pengaruhi Harga Telur Puyuh di Kebumen
Untuk menidaklanjuti hasil sidak tersebut, dalam waktu dekat rencananya Anggota Komisi B akan berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan (DLHKP) Kebumen untuk menyampaikan hal-hal tersebut.
"Setelah ini kita akan sampaikan persoalan tersebut kepada DLHKP untuk segera dilakukan penanganan, terutama terkait kebutuhan dasar masyarakat," ucap Saiful.
Sidak ini diharapkan menjadi awal dari pembenahan sistem persampahan di Kabupaten Kebumen, agar lebih berkelanjutan dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan di masa depan. (mam)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


