Banner v.2
Banner v.1

DPRD Kembali Bahas Raperda Penanam Modal Bank Kebumen

DPRD Kembali Bahas Raperda Penanam Modal Bank Kebumen

RAPAT: DPRD Kabupaten Kebumen menggelar rapat dengar pendapat di ruang rapat Paripurna DPRD Kebumen, Rabu (9/4).--

KEBUMEN - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Kebumen menggelar Publik Hearing atau rapat dengar pendapat. Rapat kali ini kembali membahas Raperda tentang penyertaan modal perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Bank Kebumen.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus III DPRD Kebumen Noviandri Dwi Alhadi dan dihadiri anggota pansus III, Asisten 2 Sekda Kebumen Sri Kuntarti dan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kebumen Purnowati, serta sejumlah undangan pihak terkait. Rapat digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kebumen pada Rabu (9/4) kemarin.

Ketua Pansus III, Noviandri Dwi Alhadi mengatakan pihaknya berharap dengan Public Hearing ini mendapat masukan dari masyarakat umum guna kesempurnaan Raperda sebelum ditetapkan sebagai Perda. Terlebih berkaitan bahasan permodalan pemerintah daerah yang ditanamkan di PT BPR Bank Kebumen.

"Raperda ini bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian Daerah memperluas akses keuangan kepada masyarakat kemudian mendorong pembiayaan yang efektif, efisien, dan berdaya guna sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan memperoleh laba atau keuntungan," katanya. (fur)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: