Banner v.2
Banner v.1

BI Umumkan Penarikan Uang Lama, Simak Jadwal dan Cara Penukarannya

BI Umumkan Penarikan Uang Lama, Simak Jadwal dan Cara Penukarannya

BI Umumkan Penarikan Uang Lama, Simak Jadwal dan Cara Penukarannya--

Pecahan itu terdiri dari 13 uang kertas dan 31 uang logam dari berbagai tahun emisi. Semua masih dapat ditukarkan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di dalam negeri.

Namun penting dicatat, penukaran hanya bisa dilakukan dalam waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan. Jika lewat dari itu, maka hak penukaran akan gugur dan uang tidak memiliki nilai tukar lagi.

Batas Waktu dan Lokasi Penukaran

Khusus untuk keempat pecahan yang diumumkan kali ini, batas akhir penukaran adalah 30 April 2025. Penukaran hanya dapat dilakukan di Kantor Pusat BI dan kantor perwakilan dalam negeri yang telah ditunjuk.

BACA JUGA:11 Money Changer di Wilayah Bank Indonesia Perwakilan Purwokerto Terancam Ditutup

BACA JUGA:Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia Purwokerto Capai Rp 20 Miliar

Penukaran tidak bisa dilakukan di sembarang tempat, oleh karena itu masyarakat diimbau untuk mengecek lokasi terdekat melalui situs resmi BI. Jika kamu tinggal di luar Jakarta, masih ada kesempatan lewat kantor-kantor perwakilan yang tersebar di berbagai daerah.

Cara Menukar Uang Lama di Bank Indonesia

Berikut langkah-langkah atau prosedur resmi untuk menukar uang lama kamu:

  1. Periksa Kondisi Uang, Pastikan uang lama dalam kondisi masih dapat diidentifikasi, meski sudah usang. BI menerima uang yang sobek sebagian, namun tetap utuh dan bisa dikenali keasliannya.
  2. Cek Lokasi Penukaran Terdekat, Gunakan situs resmi BI atau hubungi layanan pelanggan untuk mencari Kantor BI terdekat. Periksa jadwal operasional dan pastikan kamu datang sesuai jam kerja.
  3. Ambil Nomor Antrean, Saat tiba di lokasi, ambil nomor antrean di loket layanan penukaran. Petugas akan mengarahkan kamu ke proses selanjutnya.
  4. Serahkan Uang Lama untuk Pemeriksaan, Setelah nomor dipanggil, serahkan uang kamu untuk dicek kondisi fisiknya. Jika lolos pemeriksaan, uang akan diganti dengan nominal yang sama.
  5. Gunakan Aplikasi PINTAR BI (Opsional), Untuk kemudahan, kamu juga bisa daftar penukaran melalui aplikasi PINTAR. Di sana, kamu bisa memilih jadwal serta lokasi penukaran yang diinginkan.

Hal yang Perlu Diperhatikan

Pastikan kamu tidak menunggu hingga batas waktu hampir habis untuk menukarkan uang tersebut. Karena semakin dekat ke tanggal 30 April 2025, antrean dan permintaan penukaran bisa membludak.

Jika uang kamu termasuk dalam daftar yang dicabut, segera lakukan pengecekan dan penukaran. Jangan sampai uang tersebut menjadi tidak bernilai karena terlewat dari masa penukaran.

BACA JUGA:Jadi Best Market Maker, Bank Indonesia Apresiasi BRI dengan 5 Penghargaan

BACA JUGA:Bank Indonesia Apresiasi Tingginya Pertumbuhan Ekonomi Jabar Triwulan I Tahun 2022

Proses ini tidak dikenakan biaya alias gratis. BI menjamin bahwa selama prosedur dijalankan dengan benar, masyarakat akan menerima penggantian sesuai dengan nilai nominal uang lama.

Penarikan uang lama oleh Bank Indonesia merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas dan keamanan sistem keuangan nasional. Uang yang sudah lama beredar tidak lagi sesuai dengan standar keamanan modern, sehingga perlu diganti dengan uang emisi baru.

Jangan tunda untuk menukarkan uang lama kamu. Perhatikan jadwal penukaran yang telah ditetapkan, dan pastikan mengikuti prosedur dengan baik.

Dengan informasi ini, semoga kamu bisa lebih siap dan tidak kehilangan kesempatan untuk menukarkan uang yang sudah tidak berlaku. Segera cek dompet atau laci rumah, siapa tahu ada uang lama yang bisa kamu tukarkan sebelum terlambat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: