Banner v.2
Banner v.1

Mudah dan Berkah! Transaksi Non-Tunai dengan QRIS Selama Ramadan

Mudah dan Berkah! Transaksi Non-Tunai dengan QRIS Selama Ramadan

--

RADARBANYUMAS.CO.ID - QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah sistem pembayaran digital yang mulai diperkenalkan di Indonesia sejak tahun 2019.

Sistem ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam melakukan transaksi tanpa uang tunai, terutama di era digital yang semakin berkembang pesat.

QRIS memungkinkan pembayaran yang lebih cepat dan efisien hanya dengan memindai kode QR yang tersedia di merchant atau toko.Sebagai standar nasional kode QR, QRIS dapat digunakan oleh berbagai bank dan aplikasi dompet digital di Indonesia.

Hal ini mempermudah pengguna karena tidak perlu khawatir mengenai kompatibilitas aplikasi yang digunakan. Cukup dengan satu kali scan, transaksi bisa langsung diproses tanpa ribet.

BACA JUGA:10 Penyebab Upgrade Dompet Digital GoPay Plus Ditolak Beserta Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Liburan ke Singapura? Ini Cara Transaksi dengan Dompet Digital Tanpa Ribet

Dengan sistem ini, pengguna dapat melakukan pembayaran hanya dengan memindai kode QR yang tersedia di berbagai merchant atau toko.

Kemudahan ini semakin terasa manfaatnya, terutama di bulan Ramadan, saat aktivitas belanja meningkat untuk keperluan berbuka puasa, sahur, maupun persiapan menyambut Idul Fitri.

Selain praktis, QRIS juga membuat transaksi lebih cepat dan efisien. Setelah pemindaian kode QR, pembayaran langsung diproses dan tercatat dalam sistem.

Ini sangat membantu, terutama ketika waktu berbuka puasa semakin dekat dan antrean di kasir mulai mengular.

BACA JUGA:Tinggal Klik! 10 Platform Donasi Online dengan Pembayaran Dompet Digital

BACA JUGA:Inilah Dompet Digital yang Dapat Digunakan untuk Beramal hingga Membayar Zakat dengan Mudah dan Praktis

Keuntungan Menggunakan QRIS Selama Ramadan

Bulan Ramadan adalah waktu di mana masyarakat lebih aktif dalam berbelanja, baik untuk keperluan pribadi maupun kegiatan berbagi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: