Penerapan Identitas Kependudukan Digital, Tuai Reaksi Beragam di Masyarakat
Antre, masyarakat tampak mengantre untuk mengurus dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil Cilacap, Senin 12 Desember 2022. (Julius Purnomo/Radar Banyumas)--
CILACAP - Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) saat ini tengah menggalakkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dimana IKD tersebut penggunaan serta fungsinya akan seperti E-KTP. Meski demikian, penerpan IKD tersebut menuai reaksi beragam dari lapisan masyarakat.
Seperti yang diungkapkan Joko Supriyatno, warga Tritih Lor ketika ditemui Radarmas saat akan mengurus dokumen kependudukannya mengatakan siap menerima jika fungsi IKD tersebut sama dengan E-KTP.
"Kalau itu simpel serta fungsinya sama, tidak masalah," ujarnya, Senin 12 Desember 2022.
Menurutnya, saat ini sudah memasuki era digital sehingga pelayanan kepada masyarakatpun mestinya mengikuti.
"Jadinya kan kita nggak perlu antri semacam ini, semua nya bisa diurus melalui Handphone," tegasnya.
Hal berbeda diungkapkan Suwito warga Cilacap Selatan, menurutnya IKD tersebut hanya untuk yang memiliki HP android saja, bagi lansia sepertinya jelas tidak membantu.
"Hp saya aja jadul, hanya bisa telp dan SMS saja, jika harus pake IKD ya susah," keluhnya.
Suwito memilih untuk mengurus dokumen kependudukan secara manual saja, sehingga tidak merepotkan.
"Saya mau ngurus KK yang manual saja, jika disimpan baik-baik juga nggak bakalan rusak," pungkasnya.(jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


