Lapangan Desa Terancam Jadi Koperasi Desa Merah Putih, Warga Gelar Unjuk Rasa
Lapangan Desa karangsembung yang semula untuk dibangun Koperasi Desa Merah Putih.-Muhammad Ikhsan untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Warga Desa Karangsembung, Nusawungu, mengadakan aksi unjuk rasa terhadap Pemerintah Desa Karangsembung, Rabu (10/12) malam.
Adapun tuntutan warga pada Pemerintah Desa Karangsembung meliputi, permintaan maaf dari Kepla Desa Karangsembung, dan pembatalan alih fungsi lapangan desa menjadi Koperasi Desa Merah Putih.
Warga menuntut agar pembuatan Koperasi Desa Merah Putih tidak dilanjutkan. Pasalnya pembangunan koperasi ini di tanah lapang tempat warga beraktivitas.
Pemuda Desa Karangsembung, Muhammad Ikhsan mengatakan, warga desa tidak menolak adanya Koperasi Merah Putih. Hanya saja, pembangunannya agar tidak mengorbankan fasilitas umum di desa tersebut.
BACA JUGA:478 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas
"Kami biasa melakukan aktivitas di tanah lapang seperti upacara, latihan volly, acara pengajian dan kegiatan lain bersama-sama," katanya.
Dia menyampaikan, unjuk rasa warga Desa Karangsembung sudah berlangsung sejak Jumat (4/12). Warga memasang spanduk berisikan penolakan pembangunan tersebut.
"Karena tidak ada respon dari pemerintah desa, warga melanjutkan aksi unjuk rasa ke Balai Desa Karangsembung," ujarnya.
Banner unjuk rasa yang semula di lapangan Desa Karangsembung, dipindahkan ke depan Balai Desa Karangsembung. Hal tersebut untuk memperjelas tuntutan warga agar pembangunan Koperasi Merah Putih dipindah.
Aksi unjuk rasa tersebut berjalan koperatif dan tidak ricuh. Hasil dari keputusan unjuk rasa tersebut didengar dan di tanggapi Kepala Desa Karangsembung, Tarman. Dia pun menyetujui tuntutan tersebut.
Tarman menyatakan, masalah ini sudah clear dan tidak perlu dibahas kembali
"Sudah clear tadi malam, sudah diselesaikan dengan baik," katanya, Kamis (11/12).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
