Bising Gunakan Knalpot Brong: Dua Motor Disita Satlantas Cilacap
Petugas Satlantas Polresta Cilacap amankan sepeda motor yang memiliki knalpot tidak standar.-Unit Kamsel Satlantas Cilacap-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap terus meningkatkan penertiban pelanggaran lalu lintas, khususnya knalpot tidak standar dan aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat, Minggu 23 November 2025 malam.
Penertiban dilaksanakan dengan patroli di sepanjang Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Cilacap, yang selama ini menjadi salah satu titik rawan pelanggaran knalpot brong dan aksi balap liar.
Kasat Lantas Polresta Cilacap Kompol Arpan melalui Kanit Kamsel Ipda Denny Hari Susilo mengatakan, giat patroli tersebut sebagai salah satu kegiatan tindak lanjut Operasi Zebra Candi 2025
"Patroli kami fokuskan pada lokasi-lokasi yang sering dikeluhkan masyarakat karena bising dan membahayakan. Kami juga memberikan imbauan Kamseltibcarlantas kepada para pengguna jalan," kata Ipda Denny, Senin 24 November 2025.
BACA JUGA:Polresta Cilacap Prioritaskan Perlindungan Pejalan Kaki dalam Operasi Zebra Candi 2025
Selain patroli, petugas melakukan penindakan langsung terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar. Dalam operasi tersebut, Satlantas menyita dua sepeda motor yang melanggar aturan.
"Kendaraan yang kami amankan wajib diambil kembali dengan melengkapi seluruh persyaratan sesuai standar pabrik. Para pelanggar juga diarahkan untuk menyelesaikan pembayaran denda melalui BRIVA BRI sesuai jadwal sidang yang ditetapkan," jelasnya.
Satlantas Polresta Cilacap mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
"Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan agar tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif," pungkas Ipda Denny. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

