Banner v.2
Banner v.1

Polresta Cilacap Prioritaskan Perlindungan Pejalan Kaki dalam Operasi Zebra Candi 2025

Polresta Cilacap Prioritaskan Perlindungan Pejalan Kaki dalam Operasi Zebra Candi 2025

Apel gelar pasukan menandai dimulainya operasi Zebra Candi Polresta Cilacap, Senin 17 November 2025,-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap mulai menggelar Operasi Zebra Candi 2025 yang berlangsung 17–30 November 2025. Operasi yang serentak dilaksanakan se-Jawa Tengah ini ditujukan untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Cilacap.

Kasat Lantas Polresta Cilacap Kompol Arpan melalui Kanit Kamsel Ipda Denny Hari Susilo menyampaikan, penegakan hukum selama Operasi Zebra dilakukan secara humanis, namun tetap tegas sesuai aturan.

"Operasi Zebra merupakan bagian dari strategi nasional keselamatan lalu lintas. Penindakan tetap dilakukan, tetapi edukasi juga kami kedepankan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat," ujar Ipda Denny, Senin 17 November 2025.

Sejumlah pelanggaran menjadi fokus utama penindakan, di antaranya parkir sembarangan, penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, membonceng lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan.

BACA JUGA:Satlantas Polresta Cilacap Tegaskan Odong-odong Dilarang Beroperasi di Jalan Raya

Mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, hingga melebihi batas kecepatan. Termasuk pula penindakan terhadap pengawalan rombongan tanpa izin resmi.

Pada Operasi Zebra tahun ini, kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan pejalan kaki. Ipda Denny menegaskan, pejalan kaki adalah kelompok pengguna jalan yang paling rentan sehingga harus diprioritaskan keselamatannya.

"Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan," tegasnya.

Selain itu, upaya yang dilakukan antara lain pengawasan kawasan rawan pelanggaran, penertiban parkir liar yang mengganggu trotoar dan zebra cross, serta sosialisasi di titik keramaian untuk mengingatkan pengendara agar menghormati hak pejalan kaki.

"Kami mengajak seluruh warga untuk mematuhi aturan demi keselamatan diri dan orang lain," pungkas Ipda Denny. (jul) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: