Disdukcapil Cilacap Jemput Bola Rekam E-KTP Bagi Penyandang Disabilitas dan ODGJ
Petugas Disdukcapil saat melayani perekaman E- KTP bagi penyandang disabilitas mental di Desa Pucung Kidul, Kecamatan Kroya.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap kembali melaksanakan program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan.
Kali ini, layanan difokuskan pada perekaman E-KTP bagi penyandang disabilitas dan ODGJ di Panti Pelayanan Disabilitas Mental Martani, Pucung Kidul, Kecamatan Kroya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 16 penghuni panti berhasil dilakukan pendataan dan pengecekan biometrik, sementara 6 orang menjalani perekaman E-KTP secara lengkap.
Layanan ini dilakukan langsung oleh petugas Disdukcapil menggunakan perangkat mobile untuk memastikan seluruh warga, termasuk kelompok rentan, mendapatkan hak identitas kependudukannya.
BACA JUGA:Disdukcapil Cilacap Jemput Bola, Pastikan Warga Rentan Miliki Dokumen Kependudukan
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Cilacap, Ade Agung Wibowo, mengatakan bahwa pelayanan jemput bola merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat dalam pelayanan administrasi kependudukan.
"Program jemput bola ini kami prioritaskan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan ODGJ, karena mereka membutuhkan dukungan khusus untuk mendapatkan dokumen kependudukan yang sah, " ujarnya, Jumat 14 November 2025.
Menurut Ade, kepemilikan E-KTP menjadi penting karena berkaitan dengan akses layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga jaminan perlindungan hukum bagi para penghuni panti.
"Dengan data kependudukan yang valid, mereka dapat memperoleh layanan publik secara lebih mudah dan terjamin," tambahnya.
BACA JUGA:Disdukcapil Cilacap Kerahkan Empat Mobil Layanan, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
Disdukcapil Cilacap berkomitmen terus memperluas layanan serupa ke sejumlah panti dan kelompok rentan lain di berbagai kecamatan di Kabupaten Cilacap.
"Akhir- akhir ini banyak permintaan dari masyarakat yang meminta perekaman E- KTP kelompok rentan dan kami berupaya untuk melayani agar hak - hak mereka dapat terpenuhi," tandasnya. (jul)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

