Banner v.2
Banner v.1

Nadiem Makarim Terancam Diperiksa! Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Capai Rp9 Triliun

Nadiem Makarim Terancam Diperiksa! Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek Capai Rp9 Triliun

Nadiem Makarim--

RADARBANYUMAS.CO.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terancam ikut diperiksa dalam kasus dugaan mega korupsi Program Digitalisasi Pendidikan yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung). Kasus yang disebut-sebut merugikan negara lebih dari Rp9 triliun ini kini memasuki babak serius: tahap penyidikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, tidak menampik kemungkinan pemanggilan terhadap Nadiem. Meski belum dipanggil secara resmi, penyidik terus mendalami peran berbagai pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan sang mantan menteri.

“Kalau penyidik menganggap perlu dan dipanggil, kami akan sampaikan. Saat ini belum dipanggil,” ujar Harli di Jakarta, Selasa (3/6).

Harli juga menegaskan bahwa siapa pun yang memiliki informasi relevan dalam pusaran program digitalisasi senilai triliunan rupiah ini bisa dipanggil kapan saja.

BACA JUGA:Kejari Purwokerto Periksa 15 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di BPTUHPT Baturraden

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menjelaskan penyidik telah memeriksa lima saksi kunci dari kalangan pejabat Kemendikbudristek, terutama yang terlibat aktif dalam pelaksanaan program digitalisasi sejak 2019 hingga 2022. Mereka adalah STN (Sekretaris Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2019), HM (Plt. Dirjen Paud, Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2020), KHM (Wakil Ketua Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK tahun 2020), WH (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Sekolah Dasar 2020–2021), AB (Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan TIK untuk SD dan SMP tahun 2020).

“Hari ini ada lima saksi kunci yang diperiksa,” jelas Febrie.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai jalur dugaan penyimpangan yang terjadi pada proses pengadaan alat TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), mulai dari perencanaan, anggaran, hingga eksekusi proyek di lapangan. Indikasi mark-up harga, pengadaan fiktif, serta pengadaan tidak sesuai spesifikasi menjadi titik sorotan utama.

Keseriusan penyidikan ini makin terlihat setelah penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di tiga apartemen staf khusus Mendikbudristek, termasuk milik FH dan JT - dua orang kepercayaan Nadiem saat menjabat.

BACA JUGA:Eks Plt PT CSA ditahan Kejati Jawa Tengah, Buntut Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Tanah

Penggeledahan yang dilakukan pada 23 Mei 2025 itu berlangsung di Apartemen di Cilandak, Jakarta Selatan (milik salah satu stafsus), Apartemen Kuningan Place (milik FH), Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard (milik JT).

Dari lokasi, penyidik menyita laptop, handphone, dan perangkat digital lainnya yang diduga menyimpan dokumen penting terkait proyek pengadaan.

Program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan sejak 2019 itu semestinya mempercepat pemerataan teknologi pendidikan. Dana triliunan rupiah dialokasikan untuk pengadaan perangkat digital seperti tablet, proyektor, dan jaringan internet di sekolah-sekolah.

BACA JUGA:Kejagung Periksa Miss Indonesia 2010 Terkait Kasus Korupsi Pertamina

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: