Banner v.2

Petugas Temukan 42 Timbangan Belum Tera Ulang

Petugas Temukan 42 Timbangan Belum Tera Ulang

TERA ULANG: Petugas membetulkan timbangan dalam kegiatan tera ulang. FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS SUMPIUH - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas menjaring pedagang yang belum melakukan tera ulang alat ukur, timbang dan perlengkapannya di Pasar Sumpiuh. Sedikitnya dalam kegiatan tersebut, Dinperindag telah menera ulang sebanyak 40 timbangan meja dan 2 timbangan elektronik. "Pada awal tahun 2019 memang sudah dilakukan tera ulang di Pasar Sumpiuh. Tapi belum semua pedagang tera ulang. Jadi dilakukan penjaringan," jelas Kabid Metrologi Dinperindag Kabupaten Banyumas Bambang Kusumo Irianto, Kamis (18/7). Sejatinya diperlukan kesadaran bagi para pedagang untuk melakukan tera ulang timbangannya. Sehingga apabila terjadi timbangan yang tidak sesuai, dari dinas terkait bisa melakukan perbaikan. Penjaringan juga dalam rangka mencapai target Pasar Tertib Ukur 2019. Oleh karena itu, semua harus dipersiapkan termasuk menyelesaikan alat ukur, timbang dan perlengkapannya yang belum ditera ulang. Sehingga, tidak ada yang dirugikan baik konsumen atau pedagang oleh alat ukur, timbang dan perlengkapannya. Melalui tera ulang terjadi kebenaran, kepekaan dan ketetapan dari alat ukur, timbang dan perlengkapannya. Kasi Pelayanan Tera dan Tera Ulang Dinperindag Kabupaten Banyumas Bambang Endri menambahkan, Pasar Sumpiuh bakal didatangi Direktorat Metrologi Bandung sehubungan dengan Pasar Tertib Ukur. Namun belum diketahui waktu kedatangannya. "Dalam kegiatan tera ulang ini juga sekaligus sosialisasi kepada pedagang mengenai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Ulang," kata Bambang. Tidak hanya Pasar Sumpiuh yang ditera ulang, satu pasar lainnya yakni Pasar Sangkal Putung Sokaraja dipersiapkan untuk Pasar Tertib Ukur. (fij)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: