Banner v.2
Banner v.1

Tonase Jalur Banyumas–Kebumen Dibatasi, Ruas Gebangsari–Demangsari Rawan Rusak

Tonase Jalur Banyumas–Kebumen Dibatasi, Ruas Gebangsari–Demangsari Rawan Rusak

DPU Kabupaten Banyumas dan Kepala Desa Gebangsari mengecek kondisi kerusakan jalan kabupaten yang diurug batu putih usai rapat koordinasi, Rabu (3/12). -FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Keluhan masyarakat soal kerusakan jalan kabupaten di perbatasan Banyumas–Kebumen akhirnya ditindaklanjuti lewat rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor Desa Gebangsari, Kecamatan Tambak, Rabu (3/12). 

Jalan kabupaten ruas Gebangsari–Demangsari diketahui mengalami kerusakan ringan hingga berat dan dinilai menghambat aktivitas warga.

Rakor tersebut fokus mencari solusi jangka pendek dan jangka panjang pada jalur yang menghubungkan Desa Gebangsari, Kecamatan Tambak, Banyumas, dengan Desa Demangsari, Kecamatan Ayah, Kebumen. 

“Keputusan rapat, sementara ini solusi terbaik jangka pendek berupa larangan masuk kendaraan angkutan sumbu tiga ke atas dengan tonase lebih dari delapan ton,” jelas Kepala Balai Pengelola Sarana dan Prasarana Perhubungan Wilayah 5, Bambang Setiarto.

BACA JUGA:Banyak Titik Sampah Liar di Jalur Kebasen, UPKP dan Aparat Datangi Warga

Rapat koordinasi ini melibatkan lintas sektor dua kabupaten. Hadir Satlantas Polresta Banyumas dan Polres Kebumen, Dinas Pekerjaan Umum Banyumas dan Kebumen, Dinas Perhubungan Banyumas dan Kebumen, Camat Tambak dan Ayah, Polsek Tambak dan Ayah serta Satpol PP Kabupaten Banyumas.

Salah satu pemicu kerusakan jalan disebut berasal dari kendaraan berat pengangkut produk milik perusahaan yang beroperasi di Demangsari. Truk bertonase besar melintasi jalan kabupaten di Gebangsari dan dipandang tidak sesuai dengan kemampuan jalur tersebut. 

Kepala Desa Gebangsari, Eko Adi Purwanto, menegaskan pihaknya sudah mengikuti prosedur dengan melapor ke dinas terkait. 

“Sehingga hari ini (kemarin, red) kami meminta solusi terbaik berdasarkan regulasi dan hasilnya ditaati,” ujarnya.

BACA JUGA:Meski Diguyur Gerimis, Perbaikan Jalur Nasional Tetap Berjalan

Bambang menambahkan, bila kendaraan tonase di atas delapan ton tetap dipaksakan lewat jalur tersebut, dampaknya akan mengganggu arus lalu lintas. “Lebar jalan hanya lima meter dan jalan rusak sebab tonase dengan kekuatan jalan tidak berimbang,” paparnya. 

Karena itu, rapat diharapkan tidak hanya mengaspirasi kepentingan pengguna jalan, tetapi juga keselamatan masyarakat di sepanjang jalur.

Kesepakatan lain yang tidak kalah penting yakni perusahaan yang berada di Demangsari wajib menindaklanjuti legalitas andalalin. Hal tersebut menyangkut rekomendasi penggunaan jalan, dan Dinas Perhubungan diminta melakukan langkah jemput bola. 

Dalam forum juga terungkap status jalan kabupaten ruas Gebangsari sepanjang satu kilometer merupakan jalan lingkungan primer. Sementara ruas Demangsari berstatus lokal primer.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: