Tonase Jalur Banyumas–Kebumen Dibatasi, Ruas Gebangsari–Demangsari Rawan Rusak
DPU Kabupaten Banyumas dan Kepala Desa Gebangsari mengecek kondisi kerusakan jalan kabupaten yang diurug batu putih usai rapat koordinasi, Rabu (3/12). -FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-
BACA JUGA:Pohon Mahoni Mati di Jalur Provinsi Diusulkan Ditebang, Kades Toyareja Layangkan Surat
“Dari status jalan sehingga tidak memperbolehkan atau membatasi angkutan di atas delapan ton,” sambung Bambang menegaskan kembali dasar teknis pembatasan. Selanjutnya, kesepakatan akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi kepada masyarakat dan para pengguna jalan oleh dinas dan instansi masing-masing, sebelum nantinya dilakukan pemasangan rambu larangan bagi kendaraan bertonase berat.
Namun demikian, keberatan muncul dari Camat Ayah. Di penghujung rapat, Arif Arif Rahmadi menyatakan tidak sepakat secara penuh atas keputusan pemasangan rambu larangan tersebut dan meminta pertimbangan ulang dalam implementasinya. (fij)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


