Menuju Rehabilitasi Berbasis HAM, Panti Disabilitas Psikososial Dipantau Bersama di Banjarnegara
Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto saat berkunjung ke Banjarnegara, untuk memastikan pelayanan panti rehablitasi psikososial berjalan dan memenuhi hak asasi manusia.-Pujud Andriastanto/Radar Banyumas-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Praktik layanan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas psikososial kembali menjadi sorotan menyusul temuan perlakuan diskriminatif hingga dugaan pelanggaran HAM di sejumlah panti dan balai rehabilitasi.
Persoalan tersebut mendorong Pusat Rehabilitasi YAKKUM (PRY) bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar Pemantauan Bersama Panti/Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Psikososial di Banjarnegara, dengan fokus pada transformasi layanan berbasis HAM.
Wakil Menteri HAM RI, Mugiyanto, menegaskan bahwa pengawasan layanan rehabilitasi tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sipil sangat penting untuk memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas psikososial benar-benar terlaksana di lapangan.
“Pemajuan HAM tidak akan efektif tanpa dukungan masyarakat sipil yang konsisten mengawal isu-isu ini, termasuk hak orang dengan disabilitas psikososial,” ujarnya, Jumat (19/12).
BACA JUGA:Pemdes Jemur Bangun Rumah Layak untuk Warga Disabilitas
Mugiyanto menambahkan, forum pemantauan bersama menjadi ruang strategis karena mempertemukan pemerintah, lembaga nasional HAM, dan komunitas sipil dalam satu agenda bersama. Dia menyebut, penanganan isu HAM harus dilakukan secara kolektif lintas aktor.
“Ke depan, kami akan menyiapkan koordinasi agar rekomendasi dari lembaga mekanisme HAM dapat dijalankan sesuai mandat Perpres Nomor 13,” katanya.
Senada, Komisioner KND RI Jonna Aman Damanik menilai, persoalan disabilitas psikososial tidak bisa ditangani secara sektoral. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dengan tetap berpegang pada prinsip HAM.
“Salah satu solusi yang relevan adalah rehabilitasi berbasis masyarakat yang dijiwai asas-asas HAM, termasuk dalam perumusan kebijakan,” ujarnya.
BACA JUGA:Minimalisasi Residivisme Kasus Narkoba, Rutan Banyumas Lakukan Rehabilitasi
Di Banjarnegara, sejumlah praktik baik mulai berkembang melalui dukungan Program Kemitraan Australia–Indonesia Menuju Masyarakat Inklusi (INKLUSI).
Pusat Rehabilitasi YAKKUM bersama PPRBM mendampingi Balai Rehabilitasi Pamardi Rahardjo, mulai dari perbaikan SOP layanan, penguatan pemulihan berbasis keluarga dan komunitas melalui FCSG, hingga kolaborasi pelatihan keterampilan dengan dinas tenaga kerja.
Partnership Coordinator Program INKLUSI, Shinta Widi Mulyani berharap praktik tersebut dapat direplikasi di daerah lain.
“Kami percaya pemenuhan hak ODDP adalah langkah penting untuk mewujudkan negara yang menghormati HAM dalam kondisi apa pun,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

