PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Jembatan Wirasana - Kalikajar atau Wika di Sungai Klawing, Kabupaten Purbalingga, akhirnya dibuka untuk umum, mulai Rabu, 28 Februari 2024 siang.
Kendaraan baik roda dua atau empat sudah bisa melalui jembatan penghubung Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, dengan Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purbalingga Istanto Sugondo, Kamis, 29 Februari 2024.
"Sudah bisa dilakui masyarakat umum, baik kendaraan roda dua atau pun roda empat," katanya kepada Radarmas.
BACA JUGA:DPUPR Optimis Pembangunan Jembatan Wika Selesai Sebelum Pemilu 2024
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Purbalingga Gunawan Wibisono mengatakan, dibukanya jembatan Wika untuk umum, dilakukan karena adanya permintaan dari masyarakat.
"Masyarakat (Wirasana dan Kalikajar) membutuhkan akses transportasi. Jadi kami buka jembatan tersebut, untuk masyarakat umum. Meski masih dalam masa pemeliharaan 165 hari," katanya.
Dia menambahkan, meski sudah dibuka untuk umum, kendaraan berat masih dilarang lewat jembatan tersebut. Karena, masih ada akses jalan menuju jembatan yang belum dilakukan pengerasan.
Yakni, sepanjang 120 meter di Wirasana dan 100 meter di Kalikajar masih berupa tanah atau belum dicor. Selain itu, oprit jembatan juga belum dilakukan pengerasan.
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan Wika Masih Tak Sesuai Target
"Kami masih menunggu arahan pimpinan (Bupati, red) kapan akses jalan yang belum dilakukan pengerasan akan dikerjakan, termasuk oprit jembatan," lanjutnya.
Dia berharap dengan dibukanya Jembatan Wika untuk umum, bisa menjadi solusi pemecah kepadatan lalu lintas di Jembatan Klawing Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga.Termasuk memperpendek jarak dari wilayah Kecamatan Purbalingga kota ke Kecamatan Kaligondang.
Diberitakan sebelumnya, meski sudah selesai dikerjakan, Jembatan Wirasana - Kalikajar di Sungai Klawing, Kabupaten Purbalingga, masih belum bisa digunakan masyarakat umum.
Pasalnya umur beton lantai jembatan masih belum cukup kuat, untuk dilalui kendaraan. Meski, sudah dilaksanakan PHO (Provisional Hand Over atau Serah Terima Sementara Pekerjaan, red).
BACA JUGA:Jembatan Wika Gagal Diselesaikan Hingga Batas Perpanjangan, Rekanan Disanksi Denda Berjalan