Jelang Coblosan Pemilu, Pengajuan E-KTP di Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Melonjak

Senin 12-02-2024,17:52 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Mahdi Sulistyadi

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dua hari menjelang hari H coblosan atau pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pengajuan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga mengalami lonjakan.

Seperti yang terpantau Radarmas. Senin, 12 Februari 2024. Terjadi antrean panjang warga yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di kantor Dindukcapil Kabupaten Purbalingga. 

Bahkan, beberapa diantaranya harus menunggu di luar ruang pelayanan adminduk. Mereka terlihat duduk du depan pintu hingga tangga teras kantor.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Muhammad Fathurohman mengatakan, kepadatan warga sudah terjadi, sejak pagi. "Jumlah antrean pelayanan adminduk mencapai 800 orang," katanya.

BACA JUGA:Belum Rekam KTP El Tetap Bisa Nyoblos, Asal Masuk DPT

Dia menjelaskan, sebagian besar warga mengajukan pengurusan e-KTP atau KTP elektronik. "Baik cetak KTP baru atau KTP hilang dan rusak," jelasnya.

Dia memperkirakan, hal itu terjadi tak lepas dari momen Pemilu serentak yang akan berlangsung Rabu, 14 Februari 2024 besok. "Karena untuk bisa menggunakan hak pilih, warga harus menunjukkan KTP," lanjutnya.

Dia menambahkan, pelayanan adminduk sebenarnya tetap buka pada saat libur panjang tanggal 8-11 Februari 2024 lalu. Namun, penumpukan warga yang mengurus adminduk tetap terjadi.

Diungkapkan, karena secara nasional juga terjadi penumpukan warga yang mengajukan permohonan adminduk, pelayanan agak terhambat.

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Purbalingga : Waspadai Pelanggaran Coblos Menggunakan KTP-el

"Penarikan data kependudukan menjadi lebih lama dibandingkam biasanya. Tapi kami pastikan semua akan terlayani," ujarnya.

Dindukcapil menurutnya, juga akan tetap membuka pelayanan ada tanggal 14 Februari 2024, atau hari H coblosan. Hal itu, agar pelayanan adminduk untuk kepentingan Pemilu bisa terlayani.

Terkait stok blanko e-KTP menurutnya, tidak bermasalah. Stok yang dimiliki Dindukcapil Kabupaten Purbalingga mencukupi untuk melayani pencetakan pada momen Pemilu ini. "Jadi kami tak perlu mengeluarkan surat keterangan pengganti e-KTP," imbuhnya. (tya)

Kategori :