Satu Laporan Dugaan Politik Uang Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

Satu Laporan Dugaan Politik Uang Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

Pengumuman hasil laporan dugaan politik uang yang diumumkan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS. DISWAY.ID - Satu dari dua laporan kasus dugaan politik uang yang ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PURBALINGGA, sudah diputuskan.

Satu kasus dengan nomor laporan 002/LP/PL/Kab/14.26/II/2024, tidak ditindak lanjuti karena laporan yang diberikan tidak memenuhi syarat formal dan material pelaporan.

Hal itu tertuang dalam pemberitahuan status laporan yang diumumkan oleh Bawaslu Kabupaten Purbalingga, tertanggal 21 Februari 2024, yang ditanda tangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Misrad.

Dalam pengumuman tersebut, kasus dugaan politik uang yang dilaporkan oleh Deana Yoga tersebut, dinyatakan tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Purbalingga Kembali Tangani Dugaan Kasus Politik Uang

BACA JUGA:Diundang Klarifikasi Bawaslu, Caleg Terlapor Dugaan Politik Uang Tak Datang

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Teguh Irwanto mengatakan, dari dua kasus yang ditangani oleh Bawaslu, baru satu yang sudah ada kesimpulan.  Yakni, laporan tidak memenuhi syarat. Sedangkan, satu kasus lainnya masih belum ada kesimpulan karena masih dimintakan keterangan ahli. 

"Kami masih menunggu keterangan dari saksi ahli, untuk melengkapi kesimpulan yang akan dibuat," katanya ditemui Radarmas di kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Senin, 4 Maret 2024.

Seperti diberikan sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Purbalingga tengah menangani dua laporan kasus dugaan politik uang. Dugaan laporan kasus politik uang tersebut, terjadi pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Satu laporan yang ditangani adalah laporan dugaan politik uang, yang dilakukan oleh calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah. Serta, caleg DPRD Kabupaten Purbalingga dari daerah pemilihan (Dapil) II. Dari kedua laporan tersebut, baru laporan dugaan kasus politik uang terakhir yang sudah ada kesimpulan hasil pemeriksaan. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: