PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Retribusi masuk terminal per Januari dihapus, belum menjamin angkutan umum semakin minat masuk ke terminal. Pasalnya, banyak yang kesulitan penumpang jika berada di terminal, karena penumpang saat ini lebih suka di jalanan.
"Harapannya dengan dihapusnya retribusi masuk terminal memacu angkutan penumpang semakin sadar masuk terminal. Namun meski akhirnya masuk, tidak banyak," kata Ketua DPC Organda Kabupaten Purbalingga, Karyono, Jumat 2 Februari 2024.
Namun pihaknya optimis angkutan umum masuk terminal. Tujuannya mengembalikan fungsi terminal dan menjadikan terminal sebagai pusat ekonomi. Namun semua itu butuh kesadaran semua pihak.
BACA JUGA:Libur Nataru, Aktivitas Penumpang di Terminal Tipe B Purbalingga Meningkat
"Saat ini kesadaran penumpang angkutan umum juga harus tinggi. Yaitu akan naik angkutan umum harus masuk terminal. Jadi ada dua pihak yang berkaitan ini," tambahnya.
Meski begitu untuk uji berkala angkutan umum sepertinya bisa memacu kesadaran untuk uji KIR. Karena sekarang gratis.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga melalui Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinhub roda empat, tidak menarik retribusi dari Uji KIR. Kondisi itu diprediksi bisa memacu jumlah kendaraan wajib uji di Purbalingga.
"Kalau uji KIR tidak ada retribusi, harapan kami ada peningkatan jumlah kendaraan uji meski tidak terlalu signifikan," katanya. (amr)