Dampak Banjir Bandang, 1.121 Warga Karangreja–Mrebet Mengungsi
Suasana dapur umum di salah satu titik pengungsian di wilayah terdampak banjir bandang Kabupaten Purbalingga, Sabtu (24/1/2026).-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Bencana banjir bandang dan longsor yang menerjang wilayah Kecamatan Karangreja dan Mrebet memaksa 1.121 warga meninggalkan rumah mereka. Para warga kini mengungsi di sejumlah titik pengungsian yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.
Bencana tersebut terjadi pada Sabtu (24/1/2026), menyusul hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan lereng. Rumah warga terdampak sehingga tidak lagi aman untuk ditempati.
Di Desa Serang, pemerintah menyiapkan dua lokasi pengungsian, yakni Guest House Serang dan Vila Sambas. Kedua lokasi tersebut menjadi pusat penanganan warga terdampak banjir bandang dan longsor.
Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Andi Eviana mengatakan, penanganan pengungsi di Purbalingga berjalan tanpa kendala berarti. Menurutnya, kebutuhan dasar para pengungsi telah terpenuhi dengan baik.
BACA JUGA:174 Hektare Lahan Pertanian di Purbalingga Utara Rusak Akibat Banjir Bandang Lereng Gunung Slamet
“Para pengungsi dinilai sudah mendapatkan pelayanan memadai, baik dari sisi logistik maupun sarana prasarana seperti kasur, selimut, dan kebutuhan dasar lainnya,” kata Andi.
BNPB juga menilai respons Pemkab Purbalingga sangat cepat dalam menangani bencana di Karangreja dan Mrebet. Bahkan, penanganan awal dilakukan sebelum status tanggap darurat resmi ditetapkan.
“Dari hasil pengamatan kami di seluruh Indonesia, Purbalingga merupakan kabupaten tercepat dalam penanganan bencana,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam kondisi darurat terdapat tahapan krusial yang harus dijalankan, mulai dari penetapan status darurat hingga pembentukan posko dan keterbukaan akses bantuan. Seluruh tahapan tersebut, menurutnya, telah dijalankan dengan baik.
BACA JUGA:Hujan Deras, Debit Sungai Soso di Karangreja–Mrebet Purbalingga Kembali Naik, Warga Sempat Panik
Dengan ditetapkannya status darurat, Dana Belanja Tidak Terduga Pemkab Purbalingga pun sudah bisa digunakan karena telah memiliki payung hukum berupa Surat Keputusan Darurat Bencana.
Sementara itu, Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah mendirikan tiga dapur umum untuk memenuhi kebutuhan pengungsi. Ketiga dapur tersebut mampu menyediakan sekitar 1.800 porsi makanan.
“Dapur umum ini kami siapkan agar kebutuhan logistik pengungsi tetap terpenuhi setiap hari,” jelas Fahmi. (***)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
