BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pengelola Pasar Sumpiuh memasang pagar darurat dari seng di sisi barat gedung. Pagar untuk pembatas wilayah atau persil pasar dan jalan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas.
Pengelola Pasar Sumpiuh, Agus Haryanto menuturkan, pembuatan pagar darurat dari seng atas petunjuk dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Wilayah Banyumas Timur Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas.
"Pengelola Pasar Sumpiuh yang memasang pagar seng, soalnya biar ada pembatas wilayah antara tanah pasar dengan jalan yang dikelola Dinhub," kata Agus, Minggu (21/1/2024)
Agus menyebut, pemagaran darurat di sisi barat gedung Pasar Sumpiuh, menunggu bongkaran seng dari Pasar Wage. Saat ini dengan adanya pembatas, orang tidak lagi terlalu bebas lalu lalang.
BACA JUGA:Aktifkan Abonemen, Dongkrak Pendapatan Pasar Sumpiuh
BACA JUGA:Pelayanan Kesehatan di Pasar Sumpiuh Diaktifkan Lagi , Setelah Vakum Selama Pandemi Covid-19
Pengelola Pasar Sumpiuh masih gencar menciptakan pasar yang tertib. Upaya mempertahankan status Standar Nasional Indonesia (SNI) pasar rakyat. Area paving merupakan lokasi parkir kendaraan, bukan untuk gelar lapak pedagang.
"Harapannya lingkungan sekitar pasar jadi rapi dan bersih dari pedagan liar," imbuh Agus.
Di luar pagar seng sudah bukan wilayah tanah Pasar Sumpiuh. Tepat di balik pagar terdapat bedengan yang digunakan oleh pedagang untuk gelar lapak setiap pagi hari. Antara lain pedagang sayur dan bumbu dapur, buah-buahan, jajan tradisional, daging serta parkir kendaraan.
Lantaran pedagang tersebut berada di luar pagar pasar. Maka Pengelola Pasar Sumpiuh juga tidak bisa menarik retribusi. (fij)