Banner v.2

Tera Ulang Digelar, 90 Persen Timbangan Tak Presisi di Pasar Sumpiuh Banyumas

Tera Ulang Digelar, 90 Persen Timbangan Tak Presisi di Pasar Sumpiuh Banyumas

Tim Tera Ulang DKUKMP Kabupaten Banyumas mengecek kondisi berbagai alat UTTP milik wajib tera, Senin (2/2) di Pasar Sumpiuh.-FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Banyak alat ukur, timbang, takar dan perlengkapannya (UTTP) milik pedagang di Pasar Sumpiuh diketahui sudah tidak presisi. Kondisi tersebut terungkap saat Tim Tera Ulang UTTP Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten BANYUMAS menggelar pelayanan Tera Ulang, Senin (2/2).

Pada hari pertama pelayanan, tim mencatat melayani 47 orang wajib tera dengan total 214 alat UTTP. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar sepuluh persen alat yang masih dalam kondisi presisi.

“Dari jumlah tersebut hanya ada sekira sepuluh persen alat UTTP yang masih presisi,” kata Pimpinan Sidang Tera, Riwuk Anggraini, di lokasi.

Artinya, mayoritas atau 90 persen alat UTTP dinilai tidak lagi presisi karena digunakan dalam jangka waktu lama dan telah melewati satu tahun sejak tera sebelumnya. Kondisi tersebut menyebabkan perubahan akurasi alat ukur yang berpotensi merugikan konsumen.

BACA JUGA:Timbangan Elektronik Jadi Tantangan Pengawasan, Meski Tera Ulang UTTP 2025 di Purbalingga Lampaui Target

Karena itu, alat UTTP dinilai mendesak untuk dilakukan tera ulang guna memastikan kembali sifat ketetapan, kepekaan, dan kebenaran pengukuran. Langkah ini dilakukan untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan dalam transaksi perdagangan.

Pelayanan tera ulang dimanfaatkan para pedagang Pasar Sumpiuh di sela aktivitas jual beli. Sebagian wajib tera membawa lebih dari satu alat UTTP untuk dilakukan pengujian ulang.

“Pelayanan tera ulang di Pasar Sumpiuh sampai 6 Februari,” sambung Riwuk.

Ia mengajak pedagang yang belum mengikuti tera ulang agar segera memanfaatkan jadwal pelayanan pada hari-hari berikutnya. Riwuk juga menegaskan bahwa pelayanan tera ulang tidak dipungut biaya retribusi.

BACA JUGA:Tera Ulang Dikebut, Seluruh Pasar Ditarget Rampung November

Pada tahun anggaran 2026, DKUKMP Kabupaten Banyumas menargetkan sebanyak 35 ribu alat UTTP di wilayah Kabupaten Banyumas untuk dilakukan tera ulang. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: