Takaran Basah Kian Menghilang, Perubahan Pola Ukur di Pasar Tradisional Banyumas
Sejumlah timbangan meja sedang dicat ulang, tahapan akhir reparasi setelah sidang terang ulang di Pasar Sumpiuh, Selasa (3/2).-FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-
BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Tim Tera Ulang Alat Ukur, Timbang, Takar, dan Perlengkapannya (UTTP) Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Banyumas nyaris tidak lagi menemukan takaran basah dalam kegiatan Tera Ulang.
Pimpinan Sidang Tera, Riwuk Anggraini, menjelaskan takaran basah merupakan metode pengukuran volume bahan cair atau basah yang dahulu lazim digunakan dalam transaksi jual beli, terutama minyak.
“takaran basah yaitu metode pengukuran volume bahan basah atau cair. Biasanya digunakan untuk menakar minyak dalam transaksi jual beli,” ujar Riwuk, Selasa (3/2).
Namun seiring perkembangan zaman, Alat Ukur tersebut mulai ditinggalkan oleh wajib tera. Pelaku usaha kini lebih memilih menggunakan timbangan meja maupun timbangan elektronik yang dianggap lebih praktis dan efisien.
BACA JUGA:Tera Ulang Digelar, 90 Persen Timbangan Tak Presisi di Pasar Sumpiuh Banyumas
“Seiring perkembangan zaman, takaran basah ditinggalkan oleh wajib tera. Sekarang sudah jarang sekali melihat takaran basah,” katanya.
Selain faktor kepraktisan, kebijakan konversi minyak tanah ke gas LPG juga dinilai berpengaruh besar terhadap berkurangnya penggunaan takaran basah. Transaksi minyak tanah yang sebelumnya menggunakan takaran basah kini hampir tidak ditemukan di masyarakat.
“Selain minyak tanah dan minyak goreng, dulu menakar oli juga menggunakan takaran basah,” sambung Riwuk.
Tak hanya takaran basah, jenis UTTP lain yang mengikuti sidang tera ulang juga semakin berkurang. Salah satunya adalah meteran berbahan kayu yang dahulu digunakan untuk mengukur kain dan kini jarang dijumpai.
Saat ini, Tim Tera Ulang UTTP DKUKMP Kabupaten Banyumas tengah menggelar sidang tera ulang di Pasar Sumpiuh sejak Senin (2/2) hingga Jumat (7/2) mendatang. ***
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
