Banner v.2

Sampah Liar Pasar Sumpiuh Banyumas Turun, CCTV dan Ronda Efektif

Sampah Liar Pasar Sumpiuh Banyumas Turun, CCTV dan Ronda Efektif

Personil UPKP Wilayah Sumpiuh melakukan ronda tangkap tangan shift dini hari sampai pagi di area tembok Pasar Sumpiuh. -FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Volume sampah liar di sisi barat tembok Pasar Sumpiuh berkurang signifikan setelah dipasang Closed Circuit Television (CCTV) dan diberlakukan ronda tangkap tangan. Upaya pengawasan ini dinilai efektif menghentikan kebiasaan warga yang sengaja membuang sampah sembarangan.

Kepala Unit Pengelola Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) Wilayah Sumpiuh, Titien Isnaeni, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan penurunan drastis jumlah sampah sejak pemasangan kamera pengawas.

“Hasil pemasangan CCTV cukup efektif untuk menghentikan perilaku sengaja membuang sampah di area tembok Pasar Sumpiuh,” kata Titien, Jumat (6/2).

Selain pengawasan melalui kamera, UPKP juga memasang banner larangan membuang sampah yang dilengkapi ancaman denda. Petugas rutin melakukan pemantauan langsung ke lokasi. Meski masih ditemukan sampah yang dibungkus plastik, jumlahnya kini sangat minim.

BACA JUGA:Kisah Suswanto, Pejuang Sampah di TPS3R Kutasari, Purbalingga

Titien menyebutkan, pada pengecekan pagi hari, personel UPKP Wilayah Sumpiuh hanya menemukan satu kresek kecil berisi sampah di lokasi tersebut. Kondisi ini menunjukkan bahwa volume sampah liar sudah jauh berkurang dibandingkan sebelumnya.

Meski demikian, UPKP Wilayah Sumpiuh tidak lantas mengendurkan pengawasan. Titien menegaskan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah untuk memperkuat pengendalian pembuangan sampah liar.

“Dari dinas supaya UPKP tetap menjadwalkan ronda sampah,” tegas Titien.

Pemasangan CCTV tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai bukti aktivitas pembuang sampah liar. Dikombinasikan dengan kesiapsiagaan petugas melalui ronda tangkap tangan, langkah ini mulai menimbulkan efek jera di masyarakat.

BACA JUGA:Banner Larangan Buang Sampah di Pasar Sumpiuh Banyumas Tak Digubris

UPKP Wilayah Sumpiuh juga tidak segan mengambil langkah tegas terhadap pelanggar. Warga yang tertangkap kamera membuang sampah sembarangan dapat dipublikasikan sebagai bentuk efek jera, sekaligus diminta membawa kembali sampahnya.

Dengan pengawasan berlapis ini, UPKP berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan Pasar Sumpiuh terus meningkat dan praktik pembuangan sampah liar dapat dihentikan secara berkelanjutan. ***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: