BLTDD Tahun Ini Masih Dibatasi 25 Persen

Minggu 14-01-2024,17:00 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Laily Media Yuliana

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Di tahun 2024, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) masih dapat dianggarkan oleh desa, sesuai ketentuan pemerintah dengan alokasi maksimal 25 persen.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinsospermades Banyumas, Bambang Junaidi mengatakan, BLTDD tahun ini masih dapat diberikan oleh desa. Dalam aturannya, BLTDD dialokasikan maksimal 25 persen dari total pagu DD setiap desa.

Sepengetahuannya, kewajiban penyaluran BLTDD tahun ini menyesuaikam kondisi warga di masing-masing desa, dengan sudah tidak adanya lagi pandemi covid-19. Di mana awalnya menjadi landasan lahirnya program BLTDD.

"Jadi sifatnya sunnah. Desa bisa menyalurkan, mungkin juga tidak. Memperhatikan prioritas penggunaan DD untuk BLT mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem," katanya.

BACA JUGA:Tidak Boleh Dobel Bantuan, Sepuluh Penerima BLT Dana Desa Panembangan Tahap II Diganti

BACA JUGA:Alokasi Dana Desa Naik Rp 9 Miliar

Bambang menjelaskan, pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan DD tahun lalu, kriteria penerima BLTDD yaitu pertama, keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrem.

Kedua, keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel. Ketiga, keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis. Dan keempat, keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

"BLTDD pada anggaran 2024 boleh tidak disalurkan jika benar-benar sudah tidak ada warga yang masuk kriteria tersebut," terang dia.

Kepala Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Ajibarang, Isna Maulidah Rachmawati, SIP mengharapkan, bantuan yang diberikan melalui program BLT DD, dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima dan membantu menghadapi situasi perekonomian keluarga yang sulit.

BACA JUGA:Alokasi Dana Desa Kabupaten Banyumas Tahun 2024 Naik Menjadi Rp 350 Miliar

BACA JUGA:Penggunaan Dana Desa di Banyumas Untuk PMT Stunting Diminta Tertib Administrasi

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) BLTDD tahun 2024 yang sudah berjalan di beberapa desa. Di wilayah Ajibarang, menjadi forum yang sangat penting dalam proses pengelolaan dan distribusi DD, terutama dalam hal penetapan penerima bantuan.

"Validasi saat Musdesus bertujuan menjamin BLT DD yang dikucurkan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya. (yda)

Kategori :