BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas memastikan proses perluasan Pasar Ajibarang oleh pihak ketiga mulai tahun ini.
Terkait 10 kios B nomor 35 sampai 44 yang sampai sekarang belum seluruhnya dikosongkan, dalam pekan ini ditarget seluruh pedagang yang menempati sepuluh kios tersebut sudah pindah.
Kepala Bidang Pasar Dinperindag Banyumas, Gesang Tri Joko, SSos MSi mengatakan, sampai kemarin (Selasa) masih ada beberapa pedagang yang belum pindah dan mengosongkan kios dikarenakan kios pengganti sementara di Pasar Pisang masih dalam perbaikan.
Pada Rabu (29/11/2023) ini, informasinya tinggal satu kios pengganti yang belum selesai diperbaiki. Sementara untuk 40an pedagang yang menempati bedeng dibelakang Pasar Ajibarang semua sudah dipindahkan ke lorong-lorong pasar.
BACA JUGA:Lima Pedagang Toko Kios B Pasar Ajibarang Belum Pindah
BACA JUGA:Pasar Ajibarang, Banyumas, Bakal Diperluas ke Sebelah Barat
"Karena kios sudah lama tidak ditempati, ada beberapa kerusakan. Pekan ini selesai dan kesepuluh pedagang di kios B 35 sampai 44 bisa pindah," katanya ditemui Radarmas, Rabu (29/11/2023).
Tri Joko menjelaskan, setelah benar-benar kosong selanjutnya kesepuluh kios bakal dirobohkan karena perluasan Pasar Ajibarang oleh pihak ketiga. Perluasan pasar mulai tahun ini hingga satu tahun ke depan, sesuai kontrak perluasan pasar selesai tahun depan.
Disinggung terkait jumlah kios baru yang bakal dibangun pihak ketiga, total ada sekitar 400an unit kios bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dengan berbagai ukuran.
"Setelah 400an unit kios selesai dibangun, barulah ratusan pedagang yang menempati pasar pisang dipindah ke kios yang baru. Modelnya dengan penawaran HGB," terang dia.
Adapun keuntungan Pemkab Banyumas dengan diperluasnya Pasar Ajibarang yang pembangunannya dilaksanakan oleh pihak ketiga, pemerintah setiap tahunnya mendapat kontribusi selama 30 tahun. Selain itu dari pedagang yang nantinya menempati 400an kios hasil perluasan tersebut, Pemkab Banyumas juga tetap mendapat retribusi.
"Mendekati selesainya kios, pasti ada sosialisasi terlebih dahulu kepada pedagang. Didalamnya termasuk biaya untuk mendapatkan sertifikat HGB kios baru. Agar tidak memberatkan pedagang, dari awal kami sudah memberi masukan pada pihak ketiga agar harga yang ditawarkan menyesuaikan kondisi saat ini," pungkas Gesang. (yda)