Berdasarkan keterangan tersangka barang yang dicuri diantaranya proyektor, laptop dan sejumlah barang lainnya sudah dijual.
BACA JUGA:Angka Pengangguran Terbuka di Cilacap Tinggi, 83.941 Orang Menganggur
Uang hasil penjualan total sebesar Rp 7 juta kemudian dibagi dua. Mereka, memgaku uangnya sudah habis untuk keperluan sehari-hari. (tya)