Mengaku Dibegal, Ternyata Pelaku Pencurian di Dua Sekolah

Selasa 31-10-2023,16:55 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pembobolan dua  Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Purbalingga. 

Polisi berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus ini. Yakni, berinisial AY (22) warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Serta, MIL (20) warga Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.

Keduanya merupakan pelaku kasus pencurian yang terjadi di SD Negeri 1 Karangbanjar dan di SD Negeri 1 Karangbanjar dan SD Negeri 1 Pekalongan, keduanya di wilayah Kecamatan Bojongsari.

BACA JUGA:Guru Madrasah di Banyumas Didorong Beri Kenaikan Nilai Berkala Pada Siswa Madrasah Aliyah

Plt Kasi Humas Polres Purbalingga Iptu Imam Saefudin mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula ketika adanya laporan pencurian di SD Negeri 1 Pekalongan.

"Sejumlah barang yang ada di dalam sekolah dilaporkan hilang diambil pencuri," katanya, saat jumpa pers kasus tersebut, di Mapolres Purbalingga, Selasa, 31 Oktober 2023.

Dia menambahkan, pelaku berhasil diidentifikasi setelah melakukan pencurian kedua di SD Negeri 1 Pekalongan. Karena, aksinya berhasil dipergoki warga hingga pelaku kabur meninggalkan sepeda motor di sekitar lokasi.

BACA JUGA:Desa Maos Lor Mewakili Kabupaten Cilacap Untuk Penilaian Desa Anti Korupsi

"Berawal dari hal tersebut kasus akhirnya berhasil diungkap," tambahnya.

Kemudian, muncul informasi, adanya dua pemuda yang melapor di Polsek Mrebet telah kehilangan motor akibat dibegal. 

Diketahui, identitas motor yang dilaporkan hilang dibegal, ternyata sama dengan kendaraan yang ditinggal pelaku pencurian di SD Negeri 1 Pekalongan. 

"Saat diinterogasi Polisi, kedua pemuda yang tadinya melapor telah dibegal mengakui laporannya palsu," ujarnya. 

BACA JUGA:Satresnarkoba Polresta Cilacap Berhasil Ungkap Peredaran Ratusan Ribu Pil Narkotika Golongan 1

Keduanya mengakui sebagai pelaku pencurian di SD Negeri 1 Karangbanjar dan SD Negeri 1 Pekalongan.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti dua sepeda motor, palu dan alat pahat, besi untuk pahat beton, palu bergagang kayu, tiga unit router, satu set wireless microphone dan kunci remote sepeda motor.

Kategori :