Minim SDM, Rumah Singgah Pemkab Purbalingga Belum Bisa Jadi UPT

Minggu 15-10-2023,12:56 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rumah Singgah Perlindungan Sosial yang dikelola Dinsos Dalduk KB P3A Kabupaten Purbalingga Kelurahan Bojong Kecamatan Purbalingga,tahun ini urung jadi unit pelaksana teknis (UPT). Karena keterbatasan personil atau SDM.

Kepala Dinsos Dalduk KB P3A Kabupaten Purbalingga, Eni Sosiatman, menjelaskan, pihaknya baru bisa mengalokasikan di anggaran Perubahan APBD 2023 untuk pembenahan bagian depan. Sedangkan untuk perbaikan atap yang rusak, ruangan yang belum baik, belum bisa dilakukan tahun ini.

"Imbasnya jika ada seseorang hasil razia gabungan maka hanya didata dan jika memungkinkan dilepas kembali usai ada surat pernyataan tidak melanggar lagi," katanya.

BACA JUGA:Diduga Akibat Bakar Sampah, Rumah di Nusawungu, Cilacap Ludes Terbakar

Ia juga mengakui, dengan segala keterbatasan bangunan dengan beberapa kerusakan, serta personilnya, pihaknya tetap memfungsikan rumah singgah itu.

Kondisi bangunan seperti atap dan tembok bekas Puskesmas Purbalingga ini butuh perbaikan. Ia mengaku pernah mengajukan permohonan untuk fisik Rumah Singgah ke pusat, namun belum berhasil.qqqq

"Kami juga usulkan di APBD Perubahan 2023. Namun karena APBD sedang sulit anggarannya, maka renov belum bisa pastikan," tambahnya.

BACA JUGA:Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Kedungpring Kemranjen

Ia menilai, anggaran yang diajukan tidak perlu besar, yang penting yang mendesak dicukupi. Misalnya rencana program ketrampilan menjahit bagi para PGOT yang sehat sampai bisa menjahit.

Lebih lanjut dikatakan, saat ini adanya kerusakan berpengaruh pada fungsi ruangan yang biasanya digunakan untuk pembinaan dan inap PGOT.

"Biasanya PGOT yang terjaring razia Sat Pol PP, dititipkan maksimal 10 hari di rumah singgah itu," rincinya.(amr) 

Kategori :