10 Negara Bebas Visa Bagi Paspor Indonesia, Kemudahan Berwisata Keliling Dunia

Kamis 12-10-2023,16:43 WIB
Reporter : Dhani Dwi
Editor : Laily Media Yuliana

Nama Azerbaijan mungkin terasa asing di telinga wisatawan Indonesia. Dilihat dari letak geografisnya, Azerbaijan terletak di sebagian Eropa Timur dan Asia Barat.

Namun menurut situs resmi Dewan Eropa, negara tersebut merupakan anggota Dewan Eropa ke-47. Negara yang ibukotanya Baku  bergabung pada 25 Januari 2001.

Jika ingin  ke Azerbaijan bisa menggunakan layanan Visa on Arrival (VoA) yang berlaku selama 30 hari.

9. Belarus

Belarusia cocok  bagi wisatawan yang ingin menikmati udara dingin seperti di Rusia. Belakangan, negara tersebut juga dikenal sebagai rumah bagi ratusan jenis makanan  kentang. Seperti halnya Azerbaijan, wisatawan Indonesia bisa tinggal  30 hari di Belarus tanpa visa. Syaratnya, wisatawan Indonesia harus datang dari Bandara Internasional Minsk dan tidak terbang dari atau ke Rusia.

10. HongKong

Negara bebas visa untuk paspor Indonesia yang terakhir adalah Hongkong. Salah satu negara maju di Asia telah menerapkan aturan bebas visa selama 30 hari  bagi imigran Indonesia.

Hong Kong banyak dikunjungi wisatawan terutama untuk tujuan bisnis dan rekreasi. Kini kamu tidak perlu khawatir lagi mengurus visa, karena sekarang kamu bisa masuk ke sini dengan bebas  tanpa memerlukan visa.

Memiliki paspor Indonesia yang memungkinkan bepergian tanpa visa ke berbagai negara ini adalah keuntungan besar bagi para traveler. Dengan kemudahan akses ini, para wisatawan dapat menjelajahi keindahan dunia tanpa batasan administratif yang rumit.

Dari keajaiban alam Jepang hingga keberagaman budaya di Malaysia, pilihan destinasi wisata bagi pemegang paspor Indonesia sungguh beragam. Jadi, siapkan koper dan paspor kamu, dan mulailah petualangan tanpa batas ke negara-negara menakjubkan ini!. (dda)

Kategori :