Banner v.2

Warga Desa Pagedangan Purbalingga Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap Rumah Tetangga

Warga Desa Pagedangan Purbalingga Tewas Tersengat Listrik Saat Perbaiki Atap Rumah Tetangga

Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi R (65), warga Desa Pagedangan yang meninggal setelah tersengat listrik dan terjatuh dari atap rumah, Jumat (6/3/2026).-POLSEK BOJONGSARI UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – R (65), warga Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, meninggal dunia setelah tersengat listrik dan terjatuh dari atap rumah tetangganya, Jumat (6/3/2026) pagi.

Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang memperbaiki atap rumah milik tetangganya bersama seorang rekan kerja.

Kapolsek Bojongsari Kompol Muslimun mengatakan, korban diduga tersengat kabel listrik yang berada di atas atap rumah.

"Diduga korban tersengat listrik kabel milik PLN yang berada di atas atap rumah. Sehingga, korban terpental jatuh ke bawah," katanya.

BACA JUGA:Buruh Tani Ditemukan Meninggal di Sawah Panican Purbalingga

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban berada di atas atap rumah untuk memperbaiki atap, sementara rekannya bekerja di bagian bawah.

Tidak lama kemudian korban tiba-tiba terjatuh dan ditemukan tergeletak di lantai dengan kondisi mengalami luka di bagian kepala.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bojongsari. Petugas Polsek Bojongsari bersama tim Inafis Polres Purbalingga kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pemeriksaan jenazah juga dilakukan bersama dr. Eka Wahyuniati dari Puskesmas Bojongsari.

BACA JUGA:Jatuh dari Pohon Setinggi 16 Meter, Penderes Bobotsari Purbalingga Meninggal di Tempat

Korban diketahui mengalami trauma berat di kepala yang menyebabkan kematian seketika, serta ditemukan luka bakar di beberapa bagian tubuh akibat sengatan listrik.

"Tidak ditemukan tanda penganiayaan, didapati luka pada kepala akibat benturan saat terjatuh dari atap. Selain itu terdapat luka bakar di beberapa bagian tubuh korban," jelasnya.

Kapolsek menambahkan pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi. Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: