PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID- Dana pemerintah melalui APBD Kabupaten Purbalingga 2023 berupa Belanja Tak Terduga (BTT) tahun ini lebih sebesar Rp 4 miliar. Dana sebesar itu baru terpakai Rp 18,5 juta, hanya untuk santunan kematian.
"Pada prinsipnya BTT bisa untuk penanggulangan bencana. Namun karena tidak ada bencana yang menyebabkan tanggap darurat, maka belum menggunakan BTT," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga, Siswanto, Kamis 7 September 2023.
Ia juga mengingatkan, BTT tahun 2022 lalu mencapai Rp 9,35 miliar. Lebih besarnya BTT tahun 2022 karena saat itu masih didominasi untuk penanganan wabah Covid-19. Sehingga anggarannya lumayan tinggi.
"Jika dibutuhkan, penanganan Covid masih bisa diambilkan dari BTT tahun 2023 ini," tambahnya.
Lebih lanjut dijelaskan, BTT tak bisa asal digunakan saat ada kebencanaan. Baik bencana alam maupun bencana non alam dan bencana sosial.
Dinas atau organisasi perangkat daerah (OPD) bisa mengajukan penggunaan BTT manakala kebencanaan dinilai sangat darurat. Menganggu pelayanan dasar masyarakat dan jika tidak dibenahi akan membuat kerugian lebih besar, baru bisa mengajukan BTT.
Penggunaan BTT juga hasil usulan dari dinas terkait. Misalnya kebencanaan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), layanan kesehatan dan lainnya yang diatur dengan ketentuan dari Dinkes. "Prinsipnya BTT masih dianggarkan dan bisa diakses jika memenuhi syarat," tuturnya. (amr)