Pajak Restoran Jadi Salah Satu Kendala Pemenuhan PAD Kabupaten Cilacap

Rabu 30-08-2023,09:52 WIB
Reporter : Rayka Diah Setianingrum
Editor : Laily Media Yuliana

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Pandemi covid-19 memberikan dampak bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Cilacap. Pasalnya, salah satu sumber PAD Cilacap yakni pajak hotel dan restoran. Di mana saat pandemi covid-19 mengalami penurunan. 

Diketahui, dari target PAD Kabupaten Cilacap 2023 yakni sebesar Rp 1 triliun. Relalisasinya sampai sekarang baru mencapai Rp 780 miliar. Kondisi ini menjadi perhatian sejumlah pihak untuk terlibat dalam edukasi secara masif ke masyarakat.

Ketua Komisi B DPRD Cilacap, Purwanto mengatakan, sejumlah kendala dalam pemenuhan target tersebut dirasakan pada bisnis restoran atau rumah makan. Karena adanya peningkatan pajak sebesar 10 persen.

"Mayoritas konsumen tidak mau pajak sebesar 10 persen ini masuk ke dalam daftar harga. Karena harga jadi lebih malah dengan adanya pajak 10 persen," kata dia.

BACA JUGA:Optimalkan Penarikan Pajak dari Ratusan Reklame Tidak Berizin di Banyumas, Satpol PP Gelar Rapat Koordinasi

BACA JUGA:Kedapatan Berjualan di Lokasi Steril, Belasan Pedagang Kaki Lima Ditertibkan

Namun demikian, Purwanto menuturkan, saat ini ekonomi di Kabupaten Cilacap sudah mulai menggeliat. Diharapkan dengan baiknya ekonomi di Kabupaten Cilacap, masyarakat dapat mendukung adanya kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"PAD ini dapat mempengaruhi postur APBD di tiap kabupaten atau kota. Semakin tinggi PAD maka pembangunan fisik dan non fisik kita akan semakin beragam," katanya.

Pihaknya juga berupaya udah melakukan sosialisasi ke masyarakat secara masif masyarakat paham, bahwa pajak dapat mendukung pembangunan suatu daerah. (ray)

Kategori :