Soal Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM Kedungbanteng, Kuasa Hukum: Ada Persepsi yang Keliru dari Putusan Pengadilan

Senin 28-08-2023,15:51 WIB
Reporter : Ahmad Erwin
Editor : Bayu Indra Kusuma

"Mereka nyata-nyata tidak terbukti merugikan keuangan negara dan tidak ada bukti sama sekali kalau mereka ini telah merugikan keuangan negara ataupun keuangan milik masyarakat. Malah sebaliknya, kalau kita mau berfikir adil, para terdakwa ini sesungguhnya adalah orang-orang telah berjasa menyelamatkan dana bergulir dan mengembangkan pengelolaan Dana Bergulir (DBM) Eks PNPM Mandiri Perdesaan di Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas dari semula sebesar Rp 5,9 miliar menjadi Rp 15 miliar," pungkasnya. (win)

Kategori :