PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga sudah memeriksa sekira 20 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi di Puskesmas Kutasari.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Intel Kejari Purbalingga Bambang Wahyu Wardana, Selasa, 22 Agustus 2023.
Dia menjelaskan, saksi yang dimintai keterangan oleh tim dari Kejari adalah pegawai atau staff Puskesmas Kutasari. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut, dilaksanakan Senin, 21 Agustus 2023.
"Masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi," katanya.
BACA JUGA:Satu Peserta Terjatuh dan Meninggal Dunia Saat Lomba Berdendang dan Bergoyang di Pendapa Dipokusumo
BACA JUGA:Masih Kumpulkan Alat Bukti, Kejari Panggil Sejumlah Saksi dalam Kasus Puskesmas Kutasari
Dia menjelaskan, pihaknya juga masih mengumpulkan alat bukti. Sebelum nantinya menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Masih tahap penyidikan umum ini. Dalam tahap ini kami mencari dua alat bukti untuk bisa menetapkan tersangka," jelasnya.