Dua Kali Gagal, Proses Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Ahmad Yani Hari Ini Ialah Eksekusi Ketiga

Selasa 22-08-2023,11:55 WIB
Reporter : Ahmad Erwin
Editor : Bayu Indra Kusuma

"Pengadilan Negeri Purwokerto mengambil sikap, setelah segala upaya baik upaya kemanusiaan maupun prosedur hukum telah dilalui, maka eksekusi yang ketiga pada hari ini harus dilaksanakan, demi penegakan hukum dan keadilan agar terciptanya kepastian hukum bagi para pihak," tutupnya. (win)

Kategori :