Seperti tulisan "Siap Berjihad Mempertahankan Rumah Ini Sampai Tetes Darah Terakhir", "Kompensasi dan Eksekusi Pengosongan Tidak Sesuai Dengan Pedoman Eksekusi 2019," dan lainnya.
"Terkait surat pernyataan tadi jadi dari pemohon eksekusi sudah menyiapkan tempat penyimpanan barang, namun ada yang beritikad baik temannya (Teman pengajian Evi, red) dia itu bersedia barang-barang ditempatkan di rumahnya jadi lancar alhamdulillah," tutup Panitera PN Purwokerto. (win)