Kurang Satu Hari, Baru Delapan Parpol Ajukan Daftar Bacaleg, Ini Rinciannya

Sabtu 13-05-2023,15:36 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Indri Agustina

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Sejak dibuka pendaftaran awal Mei lalu, baru 8 partai politik (parpol) mengajukan daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Purbalingga ke KPU Kabupaten Purbalingga. Pada Sabtu 13 Mei 2023, Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

 Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan ST, menjelaskan, 8 parpol sudah mengajukan daftar Bacaleg itu masing- masing Partai Umat, PKS, Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat dan PKB.

"Syarat mutlak berkas diantaranya ada tandatangan asli (cap basah) Ketua Parpol dan Sekretaris. Lalu di sistem online SiPol juga harus ada," tegas Eko.

BACA JUGA:Demokrat dan PAN Ajukan 50 Bacaleg, Targetkan 7 Kursi DPRD

 Ketua DPD Partai Golkar, Tenny Juliawati menjelaskan, partainya mengajukan daftar 50 Bacaleg dengan target perolehan kursi 15. "Kami siap dalam kontestasi Pemilu 2024. Bahkan kami siap menambah perolehan kursi," kata Tenny.

Pada hari yang sama, Ketua PKB Purbalingga Mukhlis menegaskan, partainya sudah memenuhi perwakilan perempuan.

"Target kami 5 kursi tambahan jadi milik PKB. Jadi total target perolehan 14 kursi DPRD Purbalingga," tegasnya.

BACA JUGA:KPU Yakinkan Sudah Antisipasi Dini Potensi Daftar Pemilih Bermasalah, Ini Penjelasannya

Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan mengungkapkan, seluruh berkas parpol yang sudah mengajukan daftar lengkap dan diterima.

"Rencana besok (14/5/2023) Partai Gerinda akan mengajukan daftar Bacaleg," rincinya. (amr)

Kategori :