Delapan Napiter di Lapas Pasir Putih Nusakambangan Cilacap Ikrar Setia NKRI
Delapan Napiter Lapas Pasir Putih saat mengikuti prosesi ikrar sumpah setia terhadap NKRI.-Humas Ditjen Pas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Delapan narapidana kasus terorisme di Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap, menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Februari 2026.
Ikrar ini menjadi bagian dari proses pembinaan, deradikalisasi, dan reintegrasi sosial yang dijalankan di dalam lapas.
Kalapas Pasir Putih, Andi Yudho Sutijono mengatakan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara jajaran lapas, wali pemasyarakatan, serta para pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanganan narapidana terorisme.
"Ini bukti sinergi yang baik antara lapas dan stakeholder dalam proses pembinaan napiter, sekaligus mendukung program pemerintah," ujarnya, Selasa (10/2/2026).
BACA JUGA:Delapan Napiter Lapas Pasir Putih Nusakambangan Resmi Lepas Ideologi Terorisme
Menurutnya, kegiatan tersebut juga sejalan dengan program akselerasi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui nilai inti pelayanan Imipas Prima, yakni profesional, responsif, integritas, modern, dan akuntabel.
Andi Yudho menyampaikan apresiasi kepada para napiter yang telah menyatakan kembali kesetiaan kepada NKRI, mengakui kedaulatan negara, serta berkomitmen menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
"Ikrar ini menjadi wujud kesadaran untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan terorisme dan kembali menjadi bagian dari masyarakat," katanya.
Ikrar setia NKRI ini merupakan capaian dari proses pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan melalui sinergi antara wali pemasyarakatan, balai pemasyarakatan, dan aparat penegak hukum terkait.
"Ikrar setia ini diucapkan dengan tulus dan ikhlas dari hati nurani sebagai bentuk kesadaran untuk kembali ke pangkuan NKRI," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

