PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID-Hingga tahun 2023 ini, Kecamatan Kaligondang hanya memiliki satu desa dengan kategori miskin ekstrem. Jumlah itu dari total jumlah 18 desa.
Camat Kaligondang, Sulistyarno menjelaskan, satu desa dimaksud yaitu Desa Sidareja. Karenanya, bersama Pemkab Purbalingga, Kecamatan Kaligondang terus berkomitmen mengentaskan kemiskinan di wilayah Kecamatan Kaligondang.
Langkah yang dilakukan yaitu melibatkan lintas sektor agar kepentingan hajat pengentasan kemiskinan bisa tercapai. Lalu imbasnya, warga di wilayah Kecamatan Kaligondang lebih sejahtera.
“Kami terus upayakan dengan melibatkan berbagai pihak agar warga Kaligondang lebih sejahtera. Perbankan, BUMD hingga BUMN dilibatkan untuk ikut berkontribusi mengentaskan kemiskinan itu," tegasnya.
Beberapa indikator yang mempengaruhi angka kemiskinan yaitu Stunting, Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Itulah yang menjadi variabel sasaran pengentasan kemiskinan.
“Stunting, AKI dan AKB menjadi sasaran kami. Semoga segera teratasi,” katanya. (amr)