PURWOKERTO - DPRD Banyumas saat ini masih menggodok raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren. Beberapa waktu lalu, sudah dilaksanakan publik hearing.
"Ya, itu sudah dilaksanakan Jumat (24/2) lalu," kata Wakil Ketua Pansus, sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Banyumas, Imam Ahfas.
Dia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut, semua sudah sepakat dengan draf raperda fasilitasi penyelenggaraan pesantren itu. Meskipun, sebelumnya, ada beberapa hal yang mesti direvisi. Dan itu sudah dilaksanakan.
Dia katakan, tahapan berikutnya adalah tinggal menyerahkan draf tersebut oleh Pansus pada Paripurna.
"Karena semua sudah sepakat, tinggal laporan ke Paripurna," tandasnya. (mhd)
Kategori :