Belum Semua Alokasi Dana Desa Cair

Senin 27-02-2023,09:35 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Laily Media Yuliana

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Memasuki akhir Februari, belum semua Alokasi Dana Desa (ADD) bagi 301 desa di Kabupaten Banyumas cair.

Seperti di Desa Karangtengah Kecamatan Cilongok.

Kepala Desa Karangtengah, Karyoto mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019, Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014  mengatur tentang penghasilan tetap (Siltap) dan tunjangan perangkat desa dibiayai dari sumber dana ADD.

BACA JUGA:Diprediksi 503 Calhaj Banyumas Belum Miliki Paspor

"Pencairan ADD sangat berpengaruh terhadap waktu penerimaan Siltap dan tunjangan perangkat desa," katanya.

Karyoto menjelaskan, ADD menjadi kewajiban pemerintah kabupaten.

Ditujukan untuk mengalokasikan ke dalam APBD melalui dana perimbangan, setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK).

BACA JUGA:Uji Coba Gratis Kapal Wisata Sungai Serayu Sampai Bulan Februari

Dan kkemudian disalurkan ke Rekening Kas Desa (RKD).

"Informasi sementara dari perangkat, untuk ADD (Karangtengah) belum ada transfer dari kabupaten," terangnya.

Adapun besaran penerimaan ADD tiap desa diatur dalam perhitungan yang dibuat pemerintah kabupaten, dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah. (yda)

Kategori :