CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dua narapidana terorisme dari Lapas Karanganyar Nusakambangan, berinisial AAS dan BHD, dipindahkan ke Lapas Besi Nusakambangan.
Kalapas Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo mengatakan, pemindahan tersebut telah dilaksanakan pada Rabu 25 Januari lalu.
"Pemindahan dua warga binaan tindak pidana terorisme ini didasarkan pada surat dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan," kata dia, Jumat 27 Januari 2023.
BACA JUGA:Catat, CFD Kembali Digelar Minggu Ini
Dikatakan Hisam, mereka telah melaksanakan ikrar kesetiaan NKRI, sebagai salah satu pertimbangan untuk dilakukan penurunan ke lapas maximum security, yakni ke Lapas Besi Nusakambangan.
Diketahui, Lapas Karanganyar ditujukan untuk napi high risk (risiko tinggi) dengan menerapkan super maximum security.
"Mereka telah memenuhi syarat dipindahkan dari Lapas Karanganyar ke Lapas Besi Nusakambangan," ujar Hisam.
BACA JUGA:Area Parkir Ruko Hijab Ivan Gunawan dan Samsung di Purwokerto Dipagar PT KAI, Ini Kasus Lengkapnya
Hisam mengatakan, pemindahan dilaksanakan sesuai standar protokol, pencegahan dan penanganan Covid-19.
Sebelumnya juga dilakukan rapid test bagi kedua narapidana tersebut.
BACA JUGA:BLT DD Dibagikan Rp 300 Ribu Selama 12 Bulan
"Pemindahan dilakukan dengan pengawalan cukup ketat dari Tim Tanggap Darurat Lapas Khusus Kelas II Karanganyar dan didampingi oleh Kepolisian Sektor Nusakambangan serta dari pihak dari Densus 88 Anti Teror," pungkas Hisam. (ray)