PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - KanKemenag Banyumas memastikan Laporan Penggunaan Dana (LPD) hibah bidang pendidikan keagamaan tahun anggaran 2021 di Banyumas, sudah dilakukan penyelesaian.
Sesuai prosedur penyelesaian, yaitu konfirmasi langsung melalui tatap muka oleh tim provinsi.
BACA JUGA:Hibah Bidang Pendidikan Keagamaan Solusi RKB Madrasah Swasta
Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) KanKemenag Banyumas, H Naufal Iskandar, SHI mengatakan, tidak hanya di Banyumas, lembaga penerima hibah bidang pendidikan keagamaan tahun 2021 se Jawa Tengah, terjadwal melakukan penyelesaian oleh tim provinsi.
Total ada 89 lembaga di Pemalang, Tegal, Brebes, Demak, Kudus, Jepara, Pati, Grobogan, Kendal, Batang, Pekalongan, Magelang, Purbalingga, Wonosobo dan Temanggung.
"Di Banyumas ada 5 lembaga," katanya.
BACA JUGA:Terkait Pesan Berantai Penculik di Media Sosial, Ini Kata Kapolsek Sumpiuh
Naufal menjelaskan, 5 lembaga tersebut tidak hanya madrasah dan RA.
Namun ada juga satu pondok pesantren.
Dengan rincian satu MI, satu MA, dua RA, dan satu pondok pesantren.
BACA JUGA:Dialokasikan Rp 150 Juta, Penanganan Gunakan Skala Prioritas
Adapun untuk pondok pesantren alokasi hibah hanya Rp 30 juta.
"Total hibah untuk lima lembaga Rp 370 juta," terangnya. (yda)