KPP Pratama Cilacap Gelar Talkshow Radio, Edukasi Wajib Pajak Jelang Deadline SPT
Talkshow perpajakan KPP Pratama Cilacap dengan Radio Bercahaya FM.-ISTIMEWA-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Menjelang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang kian dekat, kesadaran masyarakat untuk segera memenuhi kewajiban perpajakan terus didorong melalui berbagai kanal, salah satunya siaran radio.
Pada Kamis (26/3/2026), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap menggelar talkshow perpajakan bertajuk “Jangan Tunda, Ayo Segera Lapor!” yang disiarkan secara langsung melalui Radio Bercahaya FM pukul 15.00 hingga 16.00 WIB.
Dipandu oleh penyiar Radio Bercahaya FM, Delia Molly, talkshow ini berlangsung mengalir dan luwes dengan khas logat Cilacap menghadirkan suasana dialog yang santai namun tetap informatif sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima baik oleh para pendengar.
Talkshow ini menghadirkan Kepala KPP Pratama Cilacap, Aprinto Berlianto sebagai narasumber utama, didampingi oleh Imam Budiyanto selaku penyuluh pajak.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelaporan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Dalam dialog interaktif tersebut, Aprinto menyampaikan, secara umum Direktorat Jenderal Pajak melalui KPP memiliki kewajiban utama dalam memberikan pelayanan, penyuluhan, pengawasan serta pengelolaan layanan administrasi perpajakan. Salah satu layanan yang diberikan adalah pelaporan SPT Tahunan, yang saat ini dilakukan melalui coretax.
Ia mengingatkan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi adalah 31 Maret. Meskipun beredar informasi adanya kemungkinan perpanjangan hingga April, masyarakat tetap diimbau untuk tidak menunda pelaporan.
“Waktu yang tersisa tinggal beberapa hari lagi, sehingga kami mengajak masyarakat untuk segera melapor sebelum batas waktu berakhir agar terhindar dari sanksi,” tambahnya.
Sementara itu, Imam membagikan tips praktis agar masyarakat tidak bingung saat melapor SPT.
Ia menyarankan wajib pajak untuk menyiapkan dokumen penting seperti bukti potong, daftar harta, daftar utang, rincian omzet, nomor HP, email aktif serta data Kartu Keluarga. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur posting data agar isian SPT dapat terisi otomatis.
“Jika masih mengalami kesulitan, silakan datang ke kantor pajak, kami dampingi sampai berhasil,” jelasnya.
Talkshow yang berlangsung hangat dan komunikatif ini juga membuka sesi tanya jawab bagi pendengar. Berbagai pertanyaan seputar tata cara pelaporan SPT, penggunaan coretax, hingga permasalahan perpajakan yang ditemui wajib pajak dijawab secara langsung oleh narasumber.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Cilacap berharap kesadaran dan kepatuhan wajib pajak semakin meningkat, sehingga pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan tepat waktu tanpa harus menunggu hingga detik-detik terakhir.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan optimal, KPP Pratama Cilacap juga telah membuka layanan loket khusus SPT Tahunan sejak bulan Januari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
