Tenaga Kesehatan Haji Tahun Lalu Tetap Seleksi Ulang untuk Tahun Ini

Selasa 03-01-2023,20:07 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : admin

PURWOKERTO - Dengan adanya pembatasan usia maksimal 65 tahun, kuota jemaah haji yang yang diberangkatkan tahun lalu tidak 100 persen dan berimbas pada tidak diberangkatkannya sebagian Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang lolos seleksi. Aturan mainnya untuk TKHI lolos seleksi tahun lalu tidak otomatis bisa berangkat tahun ini.

Sub Koordinator Seksi Survailans, Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa (KLB) Dinkes Banyumas, Achmad Chairul Hamdi, SKM MKM mengatakan stok TKHI dari Banyumas tahun lalu ada tiga orang perawat. Ketiganya harus kembali mengikuti tes apabila ingin bisa diberangkatkan tahun ini.

"Tetap melalui mekanisme tes ulang," katanya ditemui Radarmas, Selasa (3/1).

Hamdi menjelaskan selain melihat status kesehatan, syarat TKHI untuk tahun ini yang juga diperhatikan terkait faktor kelebihan berat badan (obesitas). Untuk tahun lalu dirinya tidak mengetahui persis apakah faktor obesitas masuk menjadi pertimbangan.

"Status kesehatan syarat wajib termasuk melihat faktor obesitas," terangnya.

Adapun untuk mendaftar TKHI tidak harus dari dokter atau perawat bertatus PNS dan bekerja di fasyankes. Dokter yang berkantor di Dinkes bisa ikut mendaftar asalkan telah memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Ijin Praktek (SIP). (yda)

Kategori :