PURWOKERTO - Penerima KBP tidak harus masuk dalam DTKS. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Ichya Mahluqie.
"Tidak seperti penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP), Penerima KBP adalah anak anak yang tidak harus masuk DTKS yang penting masuk kategori masyarakat tidak mampu," kata dia.
Ia menambahkan, setiap tahun pihaknya mengusulkan siswa-siswi yang tidak mampu agar bisa mendapatkan KBP.
"Program ini tujuannya untuk membantu," ucapnya.
Lanjut, sedangkan untuk usulan penerima Kartu Indonesia Pintar, pihaknya menyebut masih menunggu usulan dari Dapodik.
"Karena usulan itu dari bawah," pungkasnya. (aam)
Penerima Kartu Banyumas Pintar Tidak Harus Masuk DTKS
Senin 02-01-2023,05:04 WIB
Editor : admin
Kategori :