UMNU Kebumen Ajukan Pembukaan Prodi Baru
Suasana penandatanganan kerja sama Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen dengan Universitas State Bukhara, Uzbekistan--
KEBUMEN- Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama (UMNU) Kebumen mengajukan pembukaan dua program studi (prodi) baru, salah satunya Prodi Manajemen Haji dan Umrah. Bersamaan dengan itu, UMNU menjali kerja sama internasional dengan Universitas State Bukhara, Uzbekistan.
Rektor UMNU Kebumen, Dr Imam Satibi, menyampaikan UMNU Kebumen secara resmi mengajukan pembukaan dua program studi (prodi) baru pada Sabtu (31/1). Ini menjadi salah satu upaya menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing institusi di tingkat nasional maupun internasional.
"Prodi Manajemen Haji dan Umrah kami rancang untuk menjawab kebutuhan pengelolaan layanan ibadah dan wisata religi yang profesional, sekaligus memperkuat kajian keislaman berbasis khazanah internasional," ujar Dr. Imam Satibi.
Terkait kerja sama dengan Universitas State Bukhara, Imam menyampaikan kampus tersebut dikenal sebagai salah satu pusat peradaban dan keilmuan Islam dunia. Dalam kerja sama ini, UMNU Kebumen membuka peluang pertukaran dosen dan mahasiswa, pelaksanaan riset bersama, hingga pengembangan kurikulum bertaraf internasional.
"Ini bukan sekadar kerja sama simbolik. Kami ingin ada implementasi nyata dalam bidang akademik, riset, dan penguatan mutu lulusan UMNU Kebumen," ujarnya.
Ke depan, dua prodi baru tersebut direncanakan berada di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Dengan demikian, UMNU Kebumen nantinya akan memiliki dua pembinaan kementerian, yakni dari Ristek Dikti dan Kementerian Agama, sebagai bentuk penguatan kelembagaan dan pengembangan mutu pendidikan tinggi.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen UMNU Kebumen untuk terus berinovasi, adaptif terhadap kebutuhan zaman, serta aktif membangun jejaring internasional demi melahirkan lulusan yang berkarakter, kompeten, dan berdaya saing global. (cah)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

