Hari Ini, KPU Banyumas Verifikasi Administrasi Perbaikan Lima Parpol, Jadi Penentu Keikutsertaan Pemilu

Kamis 24-11-2022,10:19 WIB
Reporter : Mahdi Sulistyadi
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Hari kemarin (23/11) menjadi batas akhir masa perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan.

Selain itu, juga penyampaian dokumen perbaikan oleh partai politik.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan ada lima parpol yang sedang melaksanakan masa perbaikan. 

"Yaitu PSI Banyumas, Parpol Ummat Banyumas, Parpol Garuda Banyumas, Parpol Buruh Banyumas dan Parpol PBB Banyumas," kata dia. 

Ini merupakan waktu yang menentukan untuk dapat mengikuti tahapan verifikasi selanjutnya.

"Bagi Partai Politik yang Belum Memenuhi Syarat (BMS), harus dipastikan perbaikannya selesai disampaikan melalui Sipol," tuturnya. 

Sebelumnya, KPU Banyumas telah melakukan verifikasi faktual (verfak) dari 15 Oktober hingga 4 November lalu. Berkas-berkas hasil Verfak tersebutpun sudah disampaikan ke KPU Provinsi Jateng.

Selanjutnya Dilakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan

Hanan Wiyoko mengatakan setelah penutupan masa perbaikan, maka akan dilakukan verifikasi administrasi (vermin) perbaikan. 

"Jadi besok (24/11) akan dilakukan Vermin Perbaikan," kata dia. 

Dia menambahkan, pada Jumat (25/11) akan diturunkan data sampel dari KPU RI terkait nama-nama anggota tersampel yang akan didatangi tim verfak. 

"Data akan diserahkan kepada parpol," tuturnya. 

Ada lima Parpol yang saat ini menjalani masa perbaikan pasca verifikasi faktual, yaitu PSI Banyumas, Parpol Ummat Banyumas, Parpol Garuda Banyumas, Parpol Buruh Banyumas dan Parpol PBB Banyumas.

Sebelumnya diberitakan, ada tujuh parpol yang menjalani verfak dan vermin. Dua parpol diputuskan telah memenuhi syarat.

Ketujuh parpol tersebut yaitu Partai Perindo, Partai Gelora Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Ummat, Partai Garda Perubahan Indonesia, dan Partai Buruh. (mhd)

Kategori :